:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1044920/original/067738700_1446714251-20151105--Tarif-Listrik-Subsidi-Tidak-Jadi-Naik-Jakarta-05.jpg)
AMGPoker, Jakarta - Pemerintah dan DPR telah menyepakati penurunan subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Imbasnya, ada golongan pelanggan yang tidak menerima lagi subsidi.
Lantas bagaimana nasib pelanggan golongan 450 Volt Amper (VA)?
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, golongan pelanggan pelanggan 450 VA saat ini masih direncanakan mendapat subsidi listrik.
"450 VA semua masih subsidi," kata Rida, di Jakarta, Rabu (11/9/2019).
AMGPOKER - Subsidi Listrik Turun, Bagaimana Nasib Pelanggan 450 VA?
Menurut Rida, jika nantinya akan ada peninjauan penerima subsidi listrik pada golongan 450 VA, maka akan dilakukan pemilahan penerima subsidi.
"kalau memang nanti ditinjau bahwa kemudian itu akan ditinjau ya kita lihat," ujarnya.
Rida mengungkapkan, pemerintah tidak akan sembarangan mengabil kebijakan terkait kenaikan tarif listrik, sebab banyak faktor yang menjadi pertimbangan seperti penurunan kondisis ekonomi.
"Banyak faktor yang tadi saya bilang. Daya kompetisi, industri. ekspor makin turun kalau di tengah jalan naikin listrik kan kok kayaknya kurang perencanaan," jelasnya.
Pemerintah dan Badan Anggaran DPR telah sepakat, subsidi listrik untuk golongan 900 Volt Amper
(VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) akan dicabut, untuk pelaksanaannya dilakukan setelah Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 disahkan.
Rida menuturkan, pencabutan subsidi listrik untuk golongan pelanggan RTM masih menunggu keputusan APBN 2020 dalam sidang paripurna.
Pencabutan subsidi listrik untuk golongan 900VA RTM merupakan imbas dari kesepakatan alokasi subsidi listrik yang lebih rendah dari yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja
Negara (RAPBN) 2020, awalnya Kementerian ESDM mengusulkan subsidi listrik Rp 62,2 triliun namun dalam rapat Banggar DPR disepakati menjadi Rp 54,8 triliun.
"Ya kemarin kan, di Banggar bersepakat, ini kesepakatan rapat ya bahwa yang 900 RTM tidak lagi disubsidi," tandasnya.
PT PLN (Persero) menyatakan, sesuai keputusan Badan Anggaran (Banggar DPR) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020 subsidi listrik untuk golongan 900Volt Amper (VA) dicabut, hal ini merupakan dampak dari penurunan alokasi subsidi energi.
Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero) Djoko Raharjo Abumanan mengatakan,
berdasarkan keputusan Banggar DPR, pencabutan subsidi listrik berlaku untuk golongan 900 VA bersubsidi dan non subsidi, keputusan ini berlaku sejak Januari 2020.
"Kemarin keputusan di Senayan (banggar), sudah deh semua 900 dicabut. Begitu semua pelanggan 900 baik yang mampu tidak mampu, kalau dia pelanggan 900, dicabut (subsidinya) sudah 900 pasti
mampu lah," kata Djoko, saat menghadiri IPA Convex 2019, di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (4/9/2019).
Djoko mengungkapkan, saat ini jumlah pelanggan PLN dengan daya 900 VA mencapai 27 juta, angka tersebut bertambah dari jumlah sebelumnya kerena setiap tahun pelanggan baru 900VA bertambah 3 juta.
"Kira-kira itu nanti Januari jumlahnya 27 juta pelanggan 900. Nyambungnya kan 3 jutaan tiap tahun, nah kita prediksi Januari besok jumlhnya jadi 27 juta," jelasnya.

0 Comments